PERTOLONGAN PERTAMA PADA KECELAKAAN KERJA

PERTOLONGAN PERTAMA PADA KECELAKAAN KERJA
A.     Definisi / Pengertian Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K)
Pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) adalah bantuan atau tindakan awal yang diberikan kepada korban cedera maupun penyakit mendadak sebelum datangnya bantuan ambulan, dokter, atau petugas terkait lain. P3K ini dimaksudkan untuk memberikan perawatan darurat pada korba, sebelum pertolongan yang lebih lengkap diberikan oleh dokter atau petugas kesehatan lainnya.
            Adapun tujuan dari pertolongan pertama pada kecelakaan kerja (P3K) ini adalah sebagai berikut.
1.      Untuk menyelamatkan jiwa penderita
2.      Untuk mencegah kecacatan
3.      Untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman
4.      Untuk mencegah terluka atau sakit agar tidak menjadi lebih buruk keadaanya
5.      Untuk mempercepat kesembuhan atau perawatan penderita setelah dirujuk ke rumah sakit
6.      Untuk melindungi korban yang tidak sadar
7.      Untuk menenangkan penderita atau korban yang terluka
8.      Untuk mencarikan pertolongan lebih lanjut

B.      Pelaku Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan
Adapun yang dimaksud dengan pelaku pertolongan pertama adalah penolong yang pertama kali tiba di tempat kejadian yang memiliki kemampuan dan terlatih dalam penanganan medis dasar. Dalam melakukan tugasnya, pelaku pertolongan pertama ini juga memerlukan beberapa peralatan dasar APD, yaitu :
1.      Sarung tangan lateks
2.      Kacamata pelindung
3.      Baju pelindung
4.      Masker
5.      Helm

C.      Peralatan dan Perlengkapan Standar Pertolongan Pertama
Fasilitas P3K yang wajib tersedia di tempat kerja mencakup sebagai berikut.
1.      Ruang P3K
2.      Kotak P3K dan isinya
3.      Alat evakuasi dan alat transportasi
4.      Fasilitas tambahan berupa alat perlindungan diri dan peralatan khusus di tempat kerja yang memiliki potensi bahaya yang bersifat khusus.
Isi-isi kotak P3K.
1.      Kasa steril terbungkus
2.      Perban (lebar 5cm)
3.      Perban (lebar 10cm)
4.      Plester lebar 1,25cm
5.      Plester cepat
6.      Kapas 25gram
7.      Kain segitiga
8.      Gunting
9.      Peniti
10.  Sarung tangan sekali pakai
11.  Masker
12.  Pinset
13.  Lampu senter
14.  Gelas untuk cuci mata
15.  Kantong plastik bersih
16.  Akuades (100mL)
17.  Povidon iodin (60mL)
18.  Alkohol 70%
19.  Buku panduan P3K
20.  Buku catatan
21.  Daftar isi kotak

D.     Macam-macam cedera
1.      Cedera jaringan lunak
Cedera jaringan lunak adalah cedera yang melibatkan jaringan kulit otot, saraf, atau pembuluh darah. Yaitu rusaknya kulit dan bisa disertai jaringan di bawah kulit. Umumnya dikenal dengan istilah luka. Berdasarkan keterlibatan jaringan kulit, maka luka dapat dibedakan menjadi 2 yaitu :
a.      Luka terbuka
Luka terbuka adalah cedera jaringan lunak ynag disertai kerusakan atau terputusnya jaringan kulit. Dan dapat dibedakan atas luka lecet, luka sayat (iris), luka robek, luka tusuk, avulsi (sobek), dan amputasi.
b.      Luka tertutup
Luka tertutup merupakan cedera jaringan lunak tanpa disertai kerusakan atau terputusnya jaringan kulit. Yang rusaknya hanya jaringan di bawha kulit. Jenis-jenis luka tertutup. Antara lain memar, cedera karena himpitan kuat, dan cedera remuk.
2.      Cedera alat gerak
Cedera pada alat gerak dapat berupa patah tulang, kepala, sendi atau ujung tulang keluar dari sendi, otot (sambungan ototnya teregang melebihi batas normal), dan robek atau putusnya jaringan ikat di sekitar sendi (terkilir sendi atau sprain).
3.      Cedera Kepala, Leher, Tulang belakang, dan Dada
a.      Cedera kepala
Merupakan semua kejadian pada daerah kepala yang dapat mengakibatkan terganggunya fungsi otak, baik ringan maupun berat. Cedera kepala dibedakan menjadi cedera kepala sederhana, cedera patah tulang tengkorak, dan cedera otak (dapat disertai patah tulang tengkorak).
b.      Cedera leher
Luka terbuka pada leher dapat mengakibatkan masuknya udara ke dalam peredaran darah yang dikenal sebagai emboli Udara. Emboli udara dapat mengakibatkan sumbatan sehingga pnderita mengalami serangan jantung atau pitam otak (stroke). Luka tertutup pada leher sama berbahayanya karena dapat terjadi kerusakan jaringan dalam leher dan juga emboli udara
c.       Cedera tulang belakang
Yaitu semua cedera yang berhubungan dengan tulang belakang sperti tulang leher sampai tulang ekor termasuk persarafan didalamnya. Cedera tulang belakang dapat disebabkan benturan benda tumpul pada daerah tulang belakang, jatuh dari ketinggian, kecelakaan lalu lintas, dsb.
d.      Cedera dada
Umumnya terjadi karena benturan dengan benda tumpul ataupun karena tertusuk. semua akan mengarah ke gangguan ke sistem pernapasan yang dapat berakibat fatal . cedera ini dapat dibedakan menjadi cedera dada terbuka dan tertutup. Cedera dada terbuka yakni kulit dan dinding dada terbuka sehingga ada kemungkinan terjadinya hubungan antara udara dalam rongga dada dengan udara luar, contoh patah tulang dada terbuka atau luka tusuk tembus dada. Sedangkan luka dada tertutup adalah cedera kulit pada daerah dada tidak terbuka, contoh patah tulang dada tertutup.
E.      Prosedur pertolongan pertama
Sebelum menolong sipenderita, si penolong harus terlebih dahulu harus mengamankan diri sendiri agar tidak tertimpa kecelakaan kerja yang serupa juga. Setelah itu, si penolong harus memeriksa respon penderita, memastikan jalan napas si penderita terbuka dengan baik, menghentikan pendarahan berat (bila memang ada), kemudian menghubungi bantuan.
F.       Penanganan Pertama Pada Kecelakaan Kerja

1.      Penanganan terhadap pendarahan
a.      Tekanan langsung. Yaitu menekan bagian yang berdarah tepat di atas luka, umumnya pendarahan akan berhenti setelah 5-15menit, beri penutup luka yang tebal pada tempat pendarahan. Bila belum berhenti dapat ditambah dengan penutup lain namun tanpa melepas penutup pertama.
b.      Elevasi yang dilakukan bersamaan dengan tekanan langsung. Caranya, yaitu meninggikan anggota badan yang berdarah lebih tinggi daripada jantung. Namun hal ini hanya dapat dilakukan pada pendarahan didaerah alat gerak saja.
c.       Immobilitasi dengan atau tanpa pembidaian atau torniket.

2.      Penanganan beberapa luka bakar
a.      Luka bakar listrik
1.      Lakukan penilaian dini
2.      Periksa dan cari luka bakar di daerah listrik masuk dan tempat listrik keluar
3.      Tutup luka dengan penutup luka steril dan kering
4.      Atasi syok bila ada
5.      Rujuk ke fasilitas kesehatan

b.      Luka bakar inhalasi
Luka bakar inhalasi merupakan luka bakar yang terjadi karena menghirup udara panas, asap, atau bahan beracun yang masuk ke saluran nafas.
Penangananya antara lain :
1.      Pindahkan penderita ke tempat aman
2.      Beri oksige, bila perlu oksigen yang dilembabkan
3.      Penilaian dini terutama jalan napas dan pernapasan
4.      Lakukan pernapasan buatan (bila perlu)
5.      Rujuk ke fasilitas kesehatan

G.     Pencegahan Kecelakaan Kerja
Mengingat begitu besar resiko kecelakaan kerja. Maka dapat dilakukan pencegahan sebagai berikut :
1.      Aliran listrik
aliran listrik perlu ditangani oleh orang yang terampil dan ahli tempat-tempat yang ada aliran listrik atau kabel kabel harus diberi tanda yang jelas. Pada waktu pemasangan diawasi oleh pengawas yang berkompeten dan sampai uji coba penggunaanya.
2.      Kebakaran
Hindari api sekecil apapun, bahan yang mudah terbakar, sperti persediaan minyak, cat, kayu juga harus dijauhkan dari jangkauan api.
H.     Peraturan Perundangan Mengenai Pertolongan Pertama di Tempat Kerja
1.      UU keselamatan No.1 TAHUN 1970, pasal 3 dan pasal 9
a.      Pasal 3 : Syarat syarat keselamatan kerja untuk memberikan P3K
b.      Pasal 9 ayat (3) : kewajiban membina tenaga kerja dalam pemberian P3K

2.      Peraturan Menakertrans tentang Pertolongan Pertama pada kecelakaan di tempat kerja No. PER.15/MEN/VIII/2008.

Komentar

Postingan Populer